Dinkes Berau dan BPOM Sidak Retail di Empat Kecamatan

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB-  Dinas Kesehatan Berau, bersama dengan Balai Besar Pengawasa Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dibeberapa retail yang ada di empat kecamatan kota yaitu Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung, dan Gunung Tabur.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi  mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan retail tidak menjual bahan makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa. Terlebih pada momen Ramadan seperti saat ini tentu pembelian masyarakat mengalami lonjakan.

“Kita memastikan saja, ada tidak bahan makanan atau minuman yang dijual sudah lewat masa berlakunya,” paparnya.

Iswahyudi mengatakan, selain memeriksa bahan yang sudah kedaluwarsa, pihaknya juga memeriksa barang yang tidak memiliki izin edar. Ia mengakui, dibeberapa retail, terdapat barang yang tidak memiliki izin edar.

“Ada, itu kita sita, dan akan segera dimusnahkan,” bebernya.

Iswahyudi melanjutkan, pihak Dinkes sendiri tidak memiliki kewenangan melakukan penyitaan terlebih untuk memusnahkan, makanya dalam hal ini Dinkes Berau menggandeng BBPOM dalam melakukan sidak.

“Biasanya kewenangan ada di BPOM, pemilik nanti akan disarankan untuk memusnahkan sendiri," tambahnya.

Iswahyudi tidak menampik, ada beberapa retail yang masih menjual barang kedaluwarsa. Ia menudga dalam hal ini kecerobohan dari pemilik retail, karena tidak memeriksa barang-barang yang sudah dipajang. Ia meminta dengan tegas, agar pemilik retail bisa teliti dalam memajang barang, karena akan merugikan masyarakat luas.

“Jika masyarakat juga tidak teliti, tentu akan bahaya, jika mengkonsumsi bahan yang sudah kedaluwarsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM Samarinda, Sem Lapik menegaskan, pemeriksaan retail ini bertujuan untuk memeriksa barang yang sudah kedaluwarsa namun masih dipajang dan juga memeriksa barang-barang yang tidak memiliki izin edar namun tetap beredar.

“Ada beberapa produk yang diamankan tadi, dan akan segera dimusnahkan,” ucapnya.

Sedangkan untuk barang yang kedaluwarsa, tentu akan langsung dimusnahkan di hadapan pemilik retail. Ia juga mengimbau, agar pemilik retail, lebih peka dan teliti terhadap barang yang dijajakan. Jangan hanya berharap keuntungan besar, tapi tidak memperdulikan kesehatan masyarakat.

“Ini kita imbau dan berikan peneguran saja dulu,” pungkasnya.(sep)